Asosisasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) terdapat regulasi registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) efektif dengan peredaran ponsel ilegal tersebut. oleh karena itu, bahwa hampir 1000% dapat dicegah” ujar Ketua Hubungan Pemerintahan APSI Syaiful Hayat di Jakarta.
Yang dikatakan oleh Perhitungan APSI, mencapai 600.000 unit ponsel gelap (Black Market) sudah masuk di Indonesia setiap bulan sebelum ada pendaftaran regulasi registrasi IMEI. APSI akan membuat tindakan untuk kasus perangkat seluler ketika ilegal menurun.
Pada tahun 2019, berdasarkan data yang diperoleh mencapai 514 tindakan terhadap perangkat seluler ilegal. selanjutnya, bahwa di tahun 2020-2022 adanya regulasi registrasi IMEI terjadi 361 tindakan. dampaknya akan mengalami penurunan ponsel ilegal terasa dalam penjualan di loka pasar digital tersebut. hal ini, APSI tidak menyebutkan berapa banyak mengalami penurunan.
Berdasarkan laporan yang mereka terima tentang kendala pada setiap regulasi IMEI, APSI sudah melihat ada beberapa pihak memanfaatkan keadaan, namun jumlah yang diterima masih bisa dibilang sedikit.

Selanjutnya, salah satu kasus mereka temui ialah telah mendaftarkan IMEI melalui turis asing. Dengan lewat jalur turis maka pendaftaran IMEI ke ponsel akan terdaftar selama tiga bulan, setelah itu tidak bisa tersambung ke sinyal seluler.
Maka dari itu, aturan IMEI nomor ponsel yang ilegal di indonesia tidak bisa tersambung oleh sinyal seluler alias sudah terblokir. Kalau bisa memanfaatkan keadaan, pasti tidak permanen. suatu hari ponsel akan terblokir, “ujar Syaiful.
Hal itu, APSI akan melakukan edukasi ke masyarakat cara regulasi IMEI supaya ponsel resmi tidak mudah terjebak oleh ponsel yang dijual dengan harga lebih murah. Pemerintah akan memberlakukan regulasi registrasi IMEI pada tahun 2020 dalam ciptakan industri yang sehat dalam negeri dan melindungi masyarakat dari ponsel ilegal.
Registrasi IMEI akan memiliki peningkatan pendapatan negara hingga Rp 2,8 triliun.







