Mahfud MD Menyampaikan 3 Sikap Pemerintah Terkait Peristiwa Bentrok Antarpekerja Di PT GNI, Morowali

Mahfud MD mengatakan kepada pers mengenai sikap pemerintah dalam peristiwa bentrok antarpekerja di PT GNI, Morowali. (Photo: Antara)
0 0
Read Time:3 Minute, 5 Second

Pihak pemerintah telah memberikan sejumlah pesan terkait dengan kejadian bentrok para pegawai di PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada hari Sabtu pekan lalu. Dilaporkan dalam kejadian tersebut telah menewaskan sedikitnya dua orang, satu dari tenaga kerja lokal dan satu lagi dari tenaga kerja asing.

Dilansir dari nasional.kompas.com, sekitar tujuh kendaraan dan alat berat telah dibakar oleh para massa, dan sekitar 100 kamar mes pegawai juga dibakar serta dirusak oleh para massa.

Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, memberikan beberapa pernyataan mengenai sikap pemerintah atas kejadian tersebut. Sikap yang pertama, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah sangat menyesalkan kejadian bentrok antarpegawai di PT GNI dan meminta agar kejadian itu dapat diakhiri dengan sebaik-baiknya.

Mahfud MD menyampaikan, saat ini pemerintah dan aparat tengah mencari solusi penyelesaian kejadian tersebut dengan sebaik-baiknya. (Photo: Kompas/Dian Erika)

Pemerintah juga meminta agar seluruh masyarakat dapat kembali ke kehidupan normal dan tidak perlu khawatir karena saat ini situasi di Morowali Utara sudah kondusif.

Dalam siaran pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam di hari Selasa, Mahfud menyampaikan bahwa, “aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI tengah mencari solusi penyelesaian atas kejadian tersebut dengan sebaik-baiknya.”

Sikap yang kedua, setelah mempelajari apa yang melatarbelakangi terjadinya kejadian tersebut berdasarkan konstitusi, maka setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dan layak dengan perlakuan yang adil.

“Sebaliknya para pegawai harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai peraturan yang ada dalam undang-undang,” kata Mahfud.

Kemudian sikap yang ketiga, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan konstitusi. Pemerintah mengimbau agar PT GNI dapat bersikap lebih terbuka, sehingga pihak pemerintah dapat memiliki seluruh data dan informasi terkait tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di lingkungan perusahaan yang tengah beroperasi di dalam wilayah Republik Indonesia.

Mahfud mengatakan, “pemerintah dengan ini memberikan imbauan kepada PT GNI agar dapat bersikap lebih terbuka sehingga pemerintah dapat memiliki seluruh data tentang tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang sedang beroperasi di wilayah RI.”

Mahfud juga menambahkan, “perusahaan juga harus lebih profesional dalam menjamin lingkungan kerja yang kondusif agar dapat menghindari terjadinya bentrok antar kelompok pekerja.”

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa kerusuhan ini terjadi akibat adanya ajakan untuk mogok kerja. Hari Senin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sigit mengatakan kepada pers bahwa, “bentrokan yang terjadi di PT GNI, dipicu karena adanya provokasi karena ada ajakan untuk mogok kerja.”

Sigit menambahkan, ajakan mogok kerja tersebut terjadi karena ada beberapa kejadian terkait dengan permasalahan industrial yang tengah dirundingkan. Ia mengatakan, akibat adanya ajakan mogok kerja itu menimbulkan pro dan kontra yang ditambah dengan upaya pemaksaan.

Tetapi, menurut Sigit, muncul kabar-kabar yang viral bahwa telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membuat para pekerja menjadi terprovokasi.

“Muncul kabar-kabar viral yang memberitahukan seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI, yang menyebabkan munculnya pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” kata Sigit.

Sigit menyampaikan, tidak ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh TKA terhadap TKI sebagaimana informasi dari kabar-kabar yang viral. “Terkait isu provokasi yang ada, saya meluruskan bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti itu,” ujar Sigit.

Sigit melaporkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap 71 orang terkait kejadian tersebut dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Aparat gabungan TNI/Polri sebanyak 548 personel telah dikirimkan dan akan ditambah dengan 2 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob yang dikerahkan dari pusat.

“Kepolisian akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengerusakan, para pelaku anarkis, sehingga ke depannya diharapkan kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” ujar Sigit. Sigit menambahkan, Polri bersama TNI siap untuk mengawal dan mengamankan program investasi yang menjadi kebijakan dari pemerintah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today