Maman Imanulhaq, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB menilai ada titik temu antara pemerintah dan DPR soal biaya haji yang akan ditanggung jemaah.
Dilansir CNN, Menurut Maman, berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) DPR dan pemerintah, kemungkinan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah sekitar Rp49 juta.
“Sudah mulai ada titik temu bahwa kemungkinan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sebesar Rp90 jutaan dan untuk BPIH atau biaya haji yang ditanggung oleh jemaah sekitar Rp49 juta sekian,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2/2023).
Maman mengatakan perkiraan biaya Rp49 juta itu menjadi jalan tengah bagi jemaah haji yang berangkat pada tahun ini. Wacana kenaikan biaya haji memang sudah mencuat dan menuai polemik, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah tahun 2023 sebesar Rp98.893.909.

Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta itu, dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Rencana pemerintah untuk menaikan biaya haji regular, disampaikan pada kamis (19/1/2023) lalu.
Yaqut Cholil Qoumas selaku menteri agama mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah naik dari sebelumnya Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta pada 2023.
Katanya, “itu yang paling logis menjaga agar dana yang ada di Badan Pengelola keuangan haji tidak tergerus” Yaqut menjelaskan, kenaikan itu karena kebijakan pemerintah arab Saudi.
Seperti layanan Transportasi dari Mekah ke Arafah menjadi 22,7 juta per orang. Dari yang sebelumnya sebesar 6,2 juta per orang. Tak hanya itu, biaya penerbangan juga meningkat menjadi 33,9 juta per orang.
Perlu diketahui juga, menurut (UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji) Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam. (Rifaldi Chandradinata)






