Pada hari Jumat, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dilaporkan telah menerbitkan surat perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas tuduhan bahwa Putin telah melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi sekitar 100 anak dari Ukraina secara ilegal.
Dilansir dari Reuters.com, diketahui bahwa langkah hukum ini akan mewajibkan 123 negara anggota mahkamah agar menangkap Putin dan membawanya ke Den Haag untuk diadili apabila Putin memasuki wilayah mereka. Pihak Moskow sudah berulang kali membantah tuduhan yang menyatakan bahwa pasukannya yang telah melakukan kekejaman selama invasi satu tahun di Ukraina, dan Kremlin mencap keputusan pengadilan itu “batal demi hukum”.
Baik Rusia ataupun Ukraina bukanlah bagian dari anggota ICC, walaupun Kyiv telah memberikan yurisdiksi untuk mengadili seluruh kejahatan yang dilakukan di wilayahnya. Dikarenakan pengadilan ini tidak mempunyai kepolisiannya sendiri, pengadilan bergantung kepada seluruh negara anggotanya agar dapat menangkap dan membawa para tersangka ke Den Haag untuk diadili.
Walaupun kecil kemungkinannya Putin akan berakhir di pengadilan dalam waktu dekat, namun, surat perintah itu menandakan bahwa Putin dapat ditangkap dan dibawa ke Den Haag apabila ia melakukan perjalanan ke negara-negara yang menjadi anggota dari ICC.

Dmitry Peskov, selaku juru bicara Kremlin, mengungkapkan bahwa Rusia menganggap seluruh pertanyaan yang diberikan oleh ICC “keterlaluan dan tidak dapat diterima”. Pada saat ditanya terkait apakah Putin saat ini takut bepergian ke negara-negara yang mengakui ICC, Peskov menyampaikan, “saya tidak punya apa-apa untuk ditambahkan tentang hal ini. Hanya itu yang ingin kami sampaikan.”
Duta Besar Amerika Serikat untuk Masalah Kejahatan Perang di bawah mantan presiden Barack Obama, Stephen Rapp, menyatakan, “hal ini membuat Putin menjadi paria. Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap. Ini tidak akan pernah hilang. Rusia tidak bisa mendapatkan keringanan dari sanksi tanpa mematuhi surat perintah.”
Diketahui bahwa Putin merupakan presiden ketiga yang menjadi target di dalam surat perintah penangkapan ICC ketika tengah menjabat, setelah Omar al-Bashir dari Sudan dan Muammar Gaddafi dari Libya.
Di dalam surat perintah pertama untuk Ukraina, ICC menyerukan penangkapan terhadap Putin atas dugaan deportasi anak-anak, yang dimana hal tersebut telah melanggar hukum dan pemindahan orang secara tidak sah dari wilayah Ukraina ke Rusia.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa, “kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah yang diduduki Ukraina setidaknya sejak 24 Februari 2022. Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan yang disebutkan di atas.”
Andriy Kostin, yang merupakan Jaksa Agung Ukraina, memberikan pujian terhadap langkah ICC, menyebutnya sebagai “keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional.”
Josep Borrell, selaku kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, menyampaikan bahwa hal tersebut hanya sebuah permulaan untuk “meminta pertanggungjawaban Rusia atas kejahatan dan kekejamannya di Ukraina”.






