Berikut Nama Mendag yang Lebih Banyak Impor Gula dari Tom Lembong

Pada era Jokowi sejak tahun 2015-2023, terdapat sejumlah nama menteri yang juga telah melakukan impor gula, yang di mana beberapa di antaranya memiliki jumlah lebih besar dibandingkan dengan Tom Lembong. (Source: democrazy.id)
0 0
Read Time:2 Minute, 34 Second

Tom Lembong telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap impor gula.

Hal ini terjadi pada saat ia tengah menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Jokowi pada tahun 2015-2016.

Dilansir dari Koran Tempo, Jaksa menuduh pada tahun 2015 lalu bahwa Tom memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton kepada PT Angels Products (AP) agar dapat diolah menjadi gula kristal putih.

Diketahui bahwa pada tahun itu, Indonesia tengah mengalami surplus produksi gula.

Tom Lembong diduga telah memberikan kerugian kepada negara mencapai Rp 400 miliar. (Source: ist via inakoran.com)

Dikutip dari nasional.tempo.co, menurut Jaksa, izin impor itu telah menyalahi dua hal. Pertama, izin impor oleh Tom dilakukan tanpa melalui proses koordinasi dengan instansi lain.

Kedua, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara legal dapat melakukan impor gula kristal mentah.

Poin kedua ini sesuai dengan keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2004.

Tom Lembong diduga telah memberikan kerugian kepada negara mencapai Rp 400 miliar dengan total impor sebesar 4,36 juta ton pada tahun 2015 serta 5,2 juta ton pada tahun 2016.

Kebijakan impor gula tersebut tidak hanya terlaksana pada saat Tom menjabat saja, namun, pada era Jokowi sejak tahun 2015-2023, terdapat sejumlah nama menteri yang juga telah melakukan impor gula, yang di mana beberapa di antaranya memiliki jumlah lebih besar dibandingkan dengan Tom Lembong. Dilansir dari nasional.tempo.co, berikut nama menterinya.

Enggartiasto Lukita

    Setelah Tom Lembong, jabatan Menteri Perdagangan beralih ke Enggartiasto Lukita pada tahun 2017-2019. Seorang politikus dari Partai Nasdem ini diketahui telah melanjutkan kebijakan yang sama, yaitu melakukan impor gula dengan total 13,97 juta ton.

    Agus Suparmanto

    Kemudian, Agus Suparmanto, yang merupakan Menteri Perdagangan pada periode 2019-2020. Agus adalah seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa dan telah melakukan impor gula sebesar 5,53 juta ton.

    Muhammad Lutfi

    Setelah sebelumnya menjabat pada tahun 2014, Lutfi kembali menjadi Menteri Perdagangan di periode 2021-2022. Ia melakukan kebijakan impor gula sebesar 11,49 juta ton pada periode keduanya ini.

    Zulkifli Hasan

    Kursi Menteri Perdagangan pada tahun 2023, diduduki oleh Zulkifli Hasan, yang merupakan seorang politikus dari Partai Amanat Nasional. Sama halnya dengan menteri-menteri sebelumnya, Zulkifli juga telah menerapkan kebijakan yang sama dengan total impor sebesar 5,6 juta ton.

    Diketahui bahwa kasus korupsi impor gula ini tidak hanya menyeret Tom Lembong saja, namun, juga Charles Sitorus, yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Peran Charles dalam kasus ini yaitu memberikan perintah kepada anak buahnya untuk mengatur impor gula ke 8 perusahaan milik swasta.

    Terdapat beberapa kontroversi yang beredar menyebutkan kejanggalan kasus ini. Dengan total kerugian hingga Rp 400 miliar itu bukanlah kerugian rill, melainkan proyeksi keuntungan yang akan didapat apabila impor tersebut dilakukan oleh BUMN.

    Selain itu, Kejaksaan juga belum mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa Tom menikmati uang hasil dari total kerugian tersebut.

    Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.

    Happy
    Happy
    0 %
    Sad
    Sad
    0 %
    Excited
    Excited
    0 %
    Sleepy
    Sleepy
    0 %
    Angry
    Angry
    0 %
    Surprise
    Surprise
    0 %
    Visited 1 times, 1 visit(s) today