Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Hukum Visi di kawasan Pondok Indah, Jakarta, diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian yang melibatkan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu.
Menurut Tessa, Rasamala Aritonang, yang saat ini bekerja di firma hukum Visi Law Office, terlibat dalam penggeledahan kantornya. Aritonang sebelumnya adalah anggota tim biro hukum KPK.
“Infonya ikut,” ujarnya.
Menurut laman resmi Visi Law Office, Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, dan Donal Fariz, mantan Peniliti ICW, mendirikan firma hukum Visi Law pada Oktober 2020.

Setelah mengakhiri posisinya sebagai Kepala Regulasi dan Produk Hukum di lembaga negara, rasamala Aritonang kemudian bergabung sebagai Partner pada Januari 2022.
Ketiganya setuju untuk mengubah nama kantor hukum Visi Integritas Law Office menjadi Visi Law Office dan menetapkan tiga prinsip filosofis: Integritas, Kepercayaan, dan Keadilan.
SYL diduga melakukan pencucian uang sebagai akibat dari praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama jabatannya sebagai Menteri Pertanian. Pada Mei 2024, penyidik KPK gencar menyita semua aset dan aset SYL dan anak buahnya, termasuk mobil dan rumah.
Penyidik menemukan mobil Mercedes-Benz Sprinter dan kunci remot di Perumahan Bumi Permata Hijau di Makassar.
Di Perum The Orchid di Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar, polisi juga menyita dua mobil.
Kendaraan yang dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu kunci dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC dominan warna silver dengan tiga kunci.





