Melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT), Kementerian Transmigrasi akan membenahi kerja samanya dengan pihak ketiga.
Ini dilakukan untuk meningkatkan investasi di wilayah transmigrasi. Kamis, 10 September 2025, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengumumkan komitmen tersebut di depan puluhan pengusaha di IPT Investment Forum di Jakarta.
Iftitah menjelaskan bahwa transmigrasi saat ini lebih dari sekedar perpindahan penduduk dan berfokus pada swasembada, melainkan sebagai pelaksanaan Pasal 32 Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2009.
Dengan mempertimbangkan pelaksanaan undang-undang tersebut, transmigrasi juga harus berkonsentrasi pada pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu bahwa investasi adalah salah satu modal dan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi. Ini fokus kita sekarang,” lanjut Iftitah seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Investment Forum telah berkembang menjadi tempat yang efektif di mana pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berkumpul untuk memperkuat sektor-sektor unggulan transmigrasi. Hal ini memenuhi syarat dengan Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penanaman Modal, Pasal 3 Ayat (1).

Pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pertambangan adalah semua jenis usaha yang diatur oleh beleid ini.
Investasi di wilayah transmigrasi diharapkan meningkatkan produktivitas, lapangan kerja, daya beli, dan penerimaan negara dari pajak dan aktivitas ekonomi lokal.
“Dengan kehadiran investasi dan peningkatan produktivitas, insyaallah, bisa membuka lebih banyak lapangan kerja. Kalau terbuka lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya bagi para transmigran, masyarakat transmigrasi, (dan) masyarakat lokal setempat, masyarakat memiliki pendapatan,” jelas Iftitah.
Ia menekankan bahwa masyarakat yang memiliki pendapatan akan memiliki daya beli untuk barang konsumsi dan rumah tangga.
PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menyambut baik komitmen Kementrans untuk memperbaiki IPT untuk kepentingan investor.
Menurut Tria Suprajeni, direktur PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, selain berkonsentrasi pada bisnis, mereka juga berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan warga sekitar, terutama masyarakat transmigrasi.
“Suatu daerah atau suatu tempat akan menjadi bagus apabila masyarakatnya madani. Rencana induk pengembangan ini mesti disetujui hingga 2030,” tegasnya.
PT Pesona Khatulistiwa Nusantara memberikan beasiswa kepada 1.100 siswa dari SMP hingga SMA.
“Kami memiliki 79 petani yang menanam kakao. Kami mendirikan satu perusahaan yang bertugas untuk mengambil supply mereka,” ucapnya.
Penumbuhan ekonomi di Papua
Pada forum tersebut, Iftitah menyatakan bahwa pendekatan transmigrasi lokal akan memungkinkan pertumbuhan ekonomi Papua dengan melibatkan masyarakat asli dalam pembangunan kawasan ekonomi baru tanpa perlu memindahkan penduduk di antara wilayah.
Pernyataan Velix V Wanggai, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (PEPMT), yang baru saja dilantik sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, menegaskan komitmen tersebut.
Ia berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi berdasarkan potensi lokal akan dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi dengan Kementrans akan mempercepat realisasi pembangunan ekonomi di Papua dengan mengutamakan masyarakat lokal,” ujar Velix.
Kementrans berkomitmen untuk menjadikan wilayah transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan melalui forum investasi ini.






