Dikabarkan bahwa sejak hari Rabu, 15 Oktober 2025 lalu, Korea Selatan telah melakukan pemberlakuan larangan perjalanan dengan klasifikasi “kode hitam” ke berbagai wilayah yang berada di Kamboja.
Korea Selatan diketahui juga telah mengerahkan tim pejabat tinggi yang bertugas untuk membantu sejumlah warga negaranya yang terjebak bekerja di area penipuan serta mengamankan pembebasan bagi mereka yang saat ini tengah ditahan secara paksa.

Mengutip Tempo.co, berdasarkan informasi yang dirilis oleh Eurasia Review, Wi Sung-lac, selaku Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 1.000 warga negara Korea Selatan yang tengah terlibat dalam “kompleks penipuan” di Kamboja.
“Wilayah Pegunungan Bokor di Provinsi Kampot, Kota Bavet, dan Kota Poipet ditetapkan sebagai zona larangan perjalanan,” kata Kementerian Luar Negeri melalui sebuah pernyataan yang dikutip oleh CNA dalam laman Tempo.co.
Dilaporkan bahwa pemberlakuan kode hitam ini dilakukan setelah adanya kasus kematian seorang pelajar asal Korea Selatan akibat penculikan serta penyiksaan.
Lee Jae Myung, selaku Presiden Korea Selatan, menyampaikan bahwa pihaknya berniat untuk mengerahkan tim agar dapat mengatasi persoalan penipuan yang timbul akibat adanya krisis pekerjaan di Korea Selatan.
Menurut laporan yang dikeluarkan Anadolu dinukil dari Tempo.co, Lee juga telah memberikan arahan kepada sejumlah kementerian terkait untuk mengerahkan segala upaya agar dapat memulangkan kembali warga negaranya yang tengah terjebak di Kamboja.






