Dilaporkan bahwa sebuah ladang ganja yang lokasinya berada di area perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berhasil ditemukan oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.
Ajun Komisaris Besar Eko Yulianto, selaku Kapolres Tanah Karo, mengungkapkan bahwa penemuan ladang ganja itu diawali dengan adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat pada hari Jumat siang, 24 Oktober 2025, terkait kecurigaan para warga yang menemukan sejumlah tanaman menyerupai ganja yang terdapat di wilayah tersebut.

Mengutip Tempo.co, menindaklanjuti laporan yang telah diberikan oleh masyarakat tersebut, pihak kepolisian pun langsung turun untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Benar adanya ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja kurang lebih 300 batang,” kata Eko Yulianto melalui keterangan tertulis, hari Selasa, 28 Oktober 2025, dilansir dari Tempo.co.
Lalu, pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, pihak kepolisian kembali datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pada saat dilakukannya pemeriksaan ulang, tim berhasil mendapati sejumlah tanaman ganja yang tumbuh di lahan itu dengan total yang mencapai hingga sebanyak 400 batang.
“Kami melakukan pencabutan pohon ganja sebanyak 400 batang dari lokasi, kemudian dilakukan pemusnahan dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat,” kata Eko, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, dari jumlah yang berhasil ditemukan, pihak kepolisian menyisakan 15 batang untuk keperluan barang bukti.
Dikabarkan bahwa pemilik lahan yang diduga sebagai pelaku utama dari penanaman ganja di area tersebut, sampai dengan saat ini masih diburu oleh tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
Pihak kepolisian diketahui juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta mengamankan sejumlah bukti pendukung yang diperoleh dari lapangan.






