Pada akhir Maret 2026, posisi cadangan devisa Bank Indonesia mencapai 148,2 miliar dolar AS.
Angka ini turun 3,7 miliar dolar AS dibandingkan 151,9 miliar dolar AS pada Februari 2026, kata Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, beberapa alasan penurunan ini.

Penerimaan pajak dan jasa serta pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah adalah semua contoh bagaimana cadangan devisa digunakan untuk penerbitan bon pemerintah internasional.
Posisi cadangan juga dipengaruhi oleh intervensi pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” ujar Ramdan dalam siaran pers, Rabu (8/4/2026).
Bank Indonesia menganggap posisi cadangan devisa masih memadai. Posisi ini dianggap dapat mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi.
Posisi cadangan devisa setara dengan pembiayaan enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah 5,8 bulan.
Standar kecukupan global sekitar tiga bulan impor berada di atas tingkat ini. Ketahanan sektor eksternal masih dipertahankan, menurut bank sentral.
Cadangan devisa yang memadai dan aliran masuk serta membantu modal asing.
Kondisi ini juga didukung oleh persepsi investor yang positif terhadap prospek ekonomi nasional dan imbal hasil investasi.
“BI terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.





