Juri Hafiz Quran yang Lecehkan Lima Guru Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Bareskrim

Seorang juri hafiz Quran di televisi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan. (Sumber Foto : Antara)
0 0
Read Time:4 Minute, 15 Second

Syekh Ahmad Al Misry, seorang juri hafiz Quran di televisi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lima orang santri laki-laki.

Gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Tittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri menghasilkan penetapan Al Misry sebagai tersangka.

“Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/4).

Penyidik Dittipid PPA-PPO Bareskrim melakukan berbagai penyelidikan dan penyidikan sebelum menetapkan Al Misry sebagai tersangka.

Al Misry sebelumnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan yang menimpanya. (Sumber Foto : Instagram/@ahmad_almisry2)

Dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santri yang melibatkan seorang juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry, Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan jumlah korban. Hingga saat ini, lima santri telah dilaporkan tewas.

“Sampai dengan saat ini korbannya ada lima,” ujar Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah usai rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kamis (2/4).

Nurul mengatakan bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi di berbagai tempat di dalam dan luar negeri.

Kasus ini diduga terjadi dari 2017 hingga 2025. Pelaku disebut kembali melakukan tindakannya, meskipun dia sempat meminta maaf.

“Jadi pada saat itu memang kejadiannya sudah lama, pelaku itu memang ada permohonan maaf dan janji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, akan tetapi di 2025 terjadi lagi,” ujar Beny Jehadu, kuasa hukum korban, saat ditemui di Bareskrim Polri, pada 13 Maret lalu.

Menurut Beny, lima korban adalah laki-laki di bawah umur saat kejadian.

Klarifikasi Al Misry

Al Misry sebelumnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan yang menimpanya.

Syekh Ahmad mengatakan dalam video yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya bahwa ia telah menerima panggilan untuk diperiksa oleh polisi.Definisi Al Misry

Al Misry sebelumnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan yang menimpanya.

Syekh Ahmad mengatakan dalam video yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya bahwa ia telah menerima panggilan untuk diperiksa oleh polisi.

“Saya, Syekh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026. Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari,” kata Syekh Ahmad Al Misry, dikutip Kamis (23/4).

Ia menyebut pemanggilan dirinya dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka. “Dan alhamdulillah, panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana yang dibayangkan atau disebarkan atau sebarluaskan oleh banyak orang,” kata dia.

Bantah Lecehkan Santri

Selain itu, ia membantah dakwaan pelecehan terhadap santri.

“Yang kedua, tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya,” tuturnya.

Deklarasi lengkap Syekh Ahmad Al Misry dapat ditemukan di sini:

Bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillah, wasalatu wasalamu ala rasulillah, wa alihi wa sahbihi waman walah.

Dalam agama Islam, kita diajarkan untuk menghindari menyebarkan setiap berita yang kita dengar tanpa memverifikasi kebenaran berita tersebut. Ya ayyuhalladzina amanu in ja’akum fasiqun binaba’in fatabayyanu an tushibu qauman bijahalatin fatushbihu ‘ala ma fa’altum nadimin, kata Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang yang membawa berita datang kepada kalian, maka telitilah kebenarannya agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena bodoh dan kemudian menyesal.

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Wala yajrimannakum syana’anu qaumin ‘ala alla ta’dilu, i’dilu huwa aqrabu littaqwa.” Kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh membuat Anda tidak adil; itu lebih dekat ke takwa.

Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa ketika dia menceritakan semua yang dia dengar.”

Ini adalah klarifikasi saya kepada semua orang Muslim di Indonesia dan di seluruh dunia. Saya, Syeikh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 untuk mendampingi ibunda saya yang sakit. Saya tiba di Mesir pada tanggal 16 Maret 2026 dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026. Pada tanggal 30 Maret 2026, saya mendapatkan panggilan polisi, dan saya tinggal di Mesir selama sekitar lima belas atau lima belas hari.

Saya juga berterima kasih kepada Bareskrim, terutama para penyidik, yang memberi saya kesempatan untuk menyampaikan kesaksian saya secara online.

Selain itu, alhamdulillah, panggilan polisi ini dilakukan sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka seperti yang dibayangkan banyak orang.

Dan saya meminta para ulama yang menyebarkan informasi, fitnah, atau tuduhan tersebut untuk menunjukkan video setidaknya. Saya berfatwa seperti itu. Ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak media sosial, dan demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian.

Banyak orang juga mengatakan mereka mengenal saya, mengetahui sifat saya, dan hal-hal lainnya. Saya tidak pernah bertemu mereka atau berkomunikasi dengan mereka melalui WhatsApp. Selain itu, sungguh disayangkan bahwa banyak dai-dai menyebarkan fitnah tanpa menghubungi saya, meskipun nomor kontak saya sama dengan mereka.

Maka, para jemaah yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, seluruh kaum muslimin dan muslimat, kita harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today