Dikabarkan bahwa kasus kebakaran gudang pestisida di area Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, yang berlangsung pada tanggal 9 Februari 2026 lalu, mulai memasuki proses investigasi oleh pihak Polres Tangerang Selatan.
Dalam proses investigasi kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga para ahli.
Diketahui bahwa insiden kebakaran yang melanda gudang penyimpanan pestisida di wilayah tersebut telah mengakibatkan pencemaran pada aliran Sungai Cisadane.

Mengutip Tempo.co, insiden kebakaran itu menyebabkan aliran air Sungai Cisadane menjadi berwarna putih dan terlihat diselimuti oleh cairan berminyak.
Selain itu, pencemaran yang diakibatkan oleh insiden kebakaran gudang pestisida ini diduga telah membuat ribuan ikan di aliran Sungai Cisadane mati.
Untuk mengatasi masalah pencemaran ini, pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan sejumlah langkah penanganan.
Salah satu langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah adalah penuangan sebuah zat yang diduga mampu untuk menetralisir kandungan kimia di aliran Sungai Cisadane. Namun, penuangan zat tersebut tidak memberikan dampak yang cukup signifikan.
Proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Polres Tangerang Selatan dipastikan masih berlangsung sesuai dengan sejumlah aturan yang berlaku.
“Sudah proses sidik,” kata Ajun Komisaris Wira Graha Setiawan, selaku Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, hari Rabu, 22 April 2026, dilansir dari Tempo.co.
Dalam kesempatan yang berbeda, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tangerang Selatan sebelumnya telah melakukan pemantauan ke lokasi kejadian.
Dinukil dari Tempo.co, sejumlah anggota DPRD telah melakukan kunjungan ke lima titik lokasi, yang mana salah satu di antaranya merupakan kawasan gudang pestisida yang terbakar.
“Kami Pansus Tata Ruang hari ini berangkat dari jam 9.00 pagi ada beberapa titik, Kami cek kawasan industri, kami bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa Ini di titik terakhir kami bicara arus sungai dan pengendalian banjir. Ada lima titik hari ini,” ujar Ahmad Syawqi, selaku Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, hari Selasa, 21 April 2026, dalam laman Tempo.co.







