Pemerintah Wanti-wanti Jemaah Haji Mengambil Jalur Ilegal Saat 56 Kloter Berangkat Untuk Haji

Kementerian Haji dan Umrah, mengingatkan masyarakat untuk perhatikan tawaran haji yang tidak memenuhi syarat. (Sumber Foto : Kementerian Haji dan Umrah via Bakom RI)
0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

Maria Assegaff, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan banyaknya tawaran haji yang tidak memenuhi syarat, seperti keberangkatan tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi.

Saat hari kelima penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah, Jumat, 24 April 2026, sebanyak 56.051 jemaah haji dari Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Di antara mereka, sebanyak 17.747 jemaah dari 45 kloter tiba di Madinah dan mulai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Jemaah haji Indonesia yang baru saja tiba di Madinah diminta untuk menjaga kesehatan mereka. (Sumber Foto : Kemenhaj)

“Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” ujar Maria dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).

Maria mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran tersebut: penahanan, denda, deportasi, dan larangan masuk kembali selama sepuluh tahun.

Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani jemaah haji nonprosedural. Satuan ini bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan pihak imigrasi untuk melakukan pengawasan.

Hingga 25 April 2026, 13 warga negara Indonesia dengan visa nonprosedural telah dicegah keluar dari Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan, menurut data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Selama operasional haji berlangsung, Kementerian Haji dan Umrah juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kasus penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji, yang merupakan kanal pengaduan resmi.

Selain itu, kementerian meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak memungut biaya lebih dari yang diizinkan.

Pelanggaran akan ditindak dengan tegas.

Jemaah haji Indonesia yang baru saja tiba di Madinah diminta untuk menjaga kesehatan mereka.

Kota ini memiliki suhu udara sekitar 36 derajat Celcius dan tingkat kelembapan sekitar 25%.

Jemaah diminta untuk menggunakan pelindung kepala, mengenakan pakaian yang nyaman, meningkatkan jumlah air putih yang mereka minum, dan mengatur waktu istirahat yang tepat.

Jemaah juga diminta untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas dan ketua kloter, dan jangan ragu untuk menghubungi petugas jika mereka membutuhkan bantuan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today