Setelah pernyataan bersama kedua negara, tarif resiprokal 19 persen dari AS akan berlaku, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Berapa tarif yang dikenakan pada barang-barang Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat (AS) selama menunggu pernyataan bersama? Tarif baseline 10% tetap berlaku bagi Indonesia, kata Airlangga, selama pernyataan bersama belum dibuat.
“Yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Untuk diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada 7 Juli 2025 bahwa tarif resiprokal 32% untuk Indonesia akan tetap berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Kemudian, pada 16 Juli, pemerintah AS dan Indonesia mencapai konsensus untuk menurunkan tarif resiprokal menjadi 19%.
Airlangga menyatakan bahwa setelah kesepakatan baru dibuat, masa berlaku mulai 1 Agustus menjadi batal. Ini karena aturan pelaksanaannya akan mengikuti kesepakatan terbaru.
“Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi artinya, beberapa negara yang sudah (sepakat dengan AS), itu sudah tidak berlaku lagi 1 Agustus,” jelasnya.
Masa berlaku tarif 19% masih menunggu Joint Statement yang saat ini disusun oleh pemerintah AS dan Indonesia, terlepas dari kesepakatan terbaru ini.
Selain tarif resiprokal ini, produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat juga akan tetap dikenakan tarif Most-Favored Nation (MFN), yang besarannya berbeda untuk setiap negara.

Sebaliknya, meskipun Presiden AS Donald Trump telah memutuskan untuk menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%, pemerintah masih berusaha menurunkan tarif 0 persen untuk beberapa komoditas ekspor utama ke Amerika Serikat.
Tarif resiprokal 19% resmi berlaku, kata Airlangga, dan setelah Joint Statement diumumkan, permintaan tersebut masih akan dibahas.
“Nanti akan ada pembicaraan lebih khusus sesudah ditetapkan, jadi kita tunggu saja. Nanti pokoknya keluar dulu (Joint Statement) baru kita laksanakan,” tutur Airlangga.
Minyak kelapa sawit mentah (CPO atau crude palm oil), kopi, kakao, bumbu atau rempah-rempah, kayu manis, dan nikel adalah beberapa komoditas ekspor utama yang sedang dinegosiasikan, menurut Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Masih (berlanjut negosiasinya). Jadi kan gini, kemarin Bapak Presiden menyampaikan bahwa tarif resiprokal kita kemarin dari Trump sudah memutuskan final 19 persen, tapi masih ada ruang negosiasi di sana,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Dia menambahkan bahwa tingkat komoditas tengah yang diupayakan tidak terbatas pada komoditas sumber daya alam (SDA).
Namun, banyak barang lain yang diminta oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk dibebaskan dari bea masuk, terutama barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh Amerika Serikat dan hanya dapat diperoleh dari Indonesia atau hanya dapat diimpor dengan aman dari Indonesia.
“Jadi itu masih kita negosiasikan banyak sekali dan mudah-mudahan itu bisa 0 persen,” kata Susi.
Dengan begini, nantinya tidak seluruh barang Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif impor 19 persen karena akan ada beberapa komoditas yang dibebaskan dari tarif ini. “Jadi tidak semuanya kena tarif resiprokal yang final 19 persen,” ucap dia.





