Harga Haji 2026 Diusulkan Turun 1 Juta Rupiah, DPR Belum Memuas

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 atau 1447 Hijriah sebesar 88.409.365 rupiah per jemaah. (Sumber Foto : Shutterstock)
0 0
Read Time:3 Minute, 33 Second

Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 atau 1447 Hijriah sebesar 88.409.365 rupiah per jemaah.

Angka ini turun sekitar 1 juta rupiah dibandingkan dengan BPIH tahun 2025.

DPR RI menganggap penurunan tersebut tidak memuaskan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000, atau sekitar 62 persen dari total BPIH.

Sementara nilai manfaat optimalisasi dana haji sebesar Rp 33.485.365, atau 38% dari sisa, ditutup.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365, dengan komposisi Bipih Rp 54.924.000 dan nilai manfaat Rp 33.485.365,” kata Dahnil, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Dahnil, biaya haji ditetapkan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas untuk memastikan penyelenggaraan haji tetap berjalan dengan biaya yang masuk akal.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur dia.

Detail tentang komponen pengeluaran

Menurut Dahnil, bipih yang dikenakan kepada jemaah terdiri dari penerbangan pulang-pergi senilai Rp 33,1 juta, akomodasi di Mekkah senilai Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah senilai Rp 3,87 juta, dan biaya hidup sebesar Rp 3,3 juta.

Dia menambahkan bahwa biaya hidup tahun depan, 750 riyal Arab Saudi (SAR), tetap sama seperti tahun sebelumnya dan dibayar dalam mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari perubahan nilai tukar.

Angka ini turun sekitar 1 juta rupiah dibandingkan dengan BPIH tahun 2025. (Sumber Foto : Kompas.com)

“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar,” kata Dahnil.

Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.500 per dolar AS dan Rp 4.400 per riyal, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026, untuk perhitungan ini.

Dinilai bahwa penurunan satu juta rupiah belum cukup

Penurunan biaya haji sebesar Rp 1 juta per jemaah masih terlalu kecil, kata Marwan Dasopang, ketua Komisi VIII DPR RI.

Ia mengatakan bahwa masih ada kemungkinan besar untuk menghemat lebih banyak uang dalam aspek biaya, yang dapat mengurangi biaya haji secara keseluruhan lebih besar.

“Ini turunnya baru Rp 1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun,” ujar Marwan, dalam rapat yang sama.

Dia mengklaim bahwa biaya haji secara keseluruhan dapat ditekan hingga 6 triliun rupiah pada tahun 2026 melalui manajemen yang lebih efisien.

Selain itu, dia menekankan bahwa rancangan biaya yang diusulkan oleh Kementerian Haji dan Umrah belum menunjukkan perbedaan yang signifikan dari model yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Tentu sebagai kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu,” kata politikus PKB itu.

“Dua-dua ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak, ya artinya sama saja. Berarti berpotensi akan ada bancakan lagi nih,” imbuh dia.

Akan dibicarakan lagi

Untuk menanggapi kritik, Dahnil menyatakan bahwa diskusi BPIH 2026 masih akan dilanjutkan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi peluang penurunan lebih lanjut tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.

“Akan dilanjutkan raker lagi jam 10.00, masih terkait dengan BPIH. Amanah presiden jelas, ongkos haji harus turun, dan DPR sebagian besar bersepakat untuk menyisir satu per satu komponen biaya yang bisa diturunkan,” ujar dia.

Meskipun ada kesulitan karena kenaikan nilai tukar dolar, Dahnil menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya haji.

“Secara ekonomis harusnya naik karena acuan dollar juga naik. Namun, kita sedang berusaha menghitung komponen per komponen mana yang bisa diefisiensikan supaya totalnya bisa kita turunkan,” ucap dia.

Layanan umum oleh penyedia (syarikah) di Arab Saudi adalah salah satu pos yang paling penting untuk diefisienkan.

“Sebenarnya layanan umum sudah mulai kita negosiasikan, kemungkinan bisa turun. Itu salah satu contoh,” jelas Dahnil.

Dia menegaskan bahwa kualitas layanan tidak boleh dikurangi karena penurunan biaya, sesuai dengan perintah presiden yang jelas.

“Perintah Presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas. Karena itu, kami fokus memastikan komponen biaya mana yang terjadi inefisiensi. Pos-pos mana yang punya potensi inefisiensi, itu yang harus kita turunkan,” pungkas dia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today