Pada hari Minggu, 11 Januari 2026, telah ditemukan mayat seorang remaja laki-laki yang berada di kompleks tempat pemakaman umum atau TPU di Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dilaporkan bahwa saat ini kasus penemuan mayat remaja laki-laki tanpa identitas itu tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari Tempo.co, Ajun Komisaris Besar Braiel Arnold Rondonuwu, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Polres Metro Bekasi Kota, mengungkapkan bahwa ketika ditemukan, terlihat ada ikat pinggang yang tengah menjerat bagian leher dari mayat remaja laki-laki tersebut.
“Yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi leher terjerat ikat pinggang,” kata Arnold di Bekasi, hari Senin, 12 Januari 2026, dalam laman Tempo.co.
Selain jeratan ikat pinggang pada bagian leher, Arnold menyampaikan bahwa korban juga ditemukan dalam kondisi wajah yang mengalami sejumlah luka memar.
Arnold menduga bahwa sejumlah luka memar yang terdapat di bagian wajah korban itu berasal dari hantaman benda tumpul. “Posisinya tergeletak dan tengkurap dan ditutupi daun,” ungkap Arnold, dinukil dari Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih belum mengetahui identitas dari mayat remaja laki-laki tersebut, yang mana hal ini disebabkan karena korban diduga usianya masih di bawah 17 tahun.
Arnold mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa telah kehilangan salah satu anggota keluarganya untuk segera memberikan laporan ke pihak kepolisian.
“Ciri-ciri korban pakai celana panjang jeans, kaus lengan panjang abu-abu. Korban menggunakan kawat gigi,” katanya, dilansir dari Tempo.co.






