Dilaporkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, ada tren penurunan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja yang melaporkan kepada KBRI untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dilansir dari Antara, pada hari Sabtu (24/1/2026), jumlah WNI yang melapor ke KBRI turun dari 200 aduan per hari sebelumnya.
Oleh karena itu, KBRI mencatat 2.277 WNI yang datang langsung ke KBRI untuk meminta bantuan untuk kembali ke Indonesia dari 16 Januari hingga 24 Januari 2024.
KBRI Phom Penh akan terus memperhatikan dan memperkuat upayanya untuk menangani laporan kasus WNI.
Tim bantuan yang berasal dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tiba di Phnom Penh pada Sabtu lalu untuk membantu melakukan pendataan, menilai kasus, dan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara yang memenuhi berbagai kebutuhan WNI, KBRI telah bekerja sama dengan otoritas Kamboja.

KBRI menyatakan bahwa fasilitas tersebut menjaga keamanan WNI dan memudahkan pendataan dan penilaian kasus, sehingga proses administrasi, termasuk penerbitan dokumen perjalanan, dapat dilakukan lebih cepat dan terorganisir.
KBRI Phnom Penh juga berkomitmen untuk berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan semua WNI dapat kembali ke Indonesia secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KBRI juga merekomendasikan agar para WNI terus berkomunikasi dengan pihak keluarga mereka untuk membantu mereka dalam proses kepulangan ke Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 5.088 kasus WNI rata-rata 15–30 kasus per hari.
Jumlah aduan telah meningkat drastis dalam sepekan terakhir, mencapai 520 kasus baru dalam satu hari.






