Untuk mengawasi kemungkinan pelanggaran warga negara asing (WNA) di Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi yang dikenal sebagai Dharma Dewata.
Selain itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko berharap bahwa organisasi ini akan memiliki kemampuan untuk menekan WNA untuk melakukan pelanggaran keimigrasian yang melanggar hukum di Pulau Dewata.
“Selain itu juga kalaupun tidak ada pelanggaran, setidaknya warga negara asing ini tahu bahwa Imigrasi hadir untuk melakukan pengawasan terhadap mereka dan siap untuk melakukan penindakan,” katanya saat mengukuhkan anggota satgas di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Rabu (15/4).
Pengukuhan ini dihadiri oleh sekitar 100 anggota Satgas Imigrasi dari seluruh Bali. Satgas ini secara teratur akan melakukan patroli di lokasi yang dianggap berpotensi terjadi pelanggaran keimigrasian hingga pidana.

“Satgas Patroli Dharma Dewata akan secara aktif melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian guna mewujudkan pariwisata Bali yang aman dan berkualitas,” katanya.
Sejak 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah mendeportasi sekitar 165 WNA dan menahan 62 WNA karena melanggar ketertiban umum hingga keimigrasian.
Gubernur Bali, Wayan Koster, juga menyatakan bahwa pembentukan tim dan patroli ini sangat penting karena masih ada WNA yang melakukan kejahatan selama berwisata di Bali.
“Sudah diidentifikasi kalau memang itu sifatnya pelanggaran hukum maka sudah ditangani oleh penegak hukum, dalam hal ini Polda. Kemudian pelanggaran-pelanggaran lain kategori tertentu ditangani oleh keimigrasian, deportasi maupun juga bentuk-bentuk hukuman lainnya,” katanya.
“Ini sangat diperlukan karena belakangan agak sering muncul kejadian yang membuat suasana kenyamanan, keamanan Bali ini terganggu berkaitan dengan keberadaan dan eksistensi kepariwisataan yang ada di Bali ini,” sambungnya.
Sepanjang Maret 2026, beberapa kasus mencolok terjadi, termasuk penculikan dan mutilasi WN Ukraina Igor Komarov, penusukan dan pembunuhan WN Belanda Rene Pouw, dan pemerkosaan turis di Bali.
Hingga saat ini, petugas polisi belum berhasil menangkap pelaku mutilasi dan pembunuhan tersebut.






