Dilaporkan bahwa telah terjadi insiden penganiayaan yang dialami oleh seorang sopir angkutan kota atau angkot berinisial S (52) ketika tengah berada di dalam kendaraannya di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam insiden yang berlangsung pada hari Sabtu, 25 April 2026 itu, korban dikabarkan telah dibakar hidup-hidup hingga menderita luka bakar serius.

Dilansir dari Tempo.co, insiden pembakaran ini diawali pada saat korban memberikan teguran kepada pelaku akibat menyela antrean untuk menunggu penumpang di wilayah tersebut.
“Korban menegur, pelaku tidak terima,” kata Ajun Komisaris Besar Dhimas Prasetyo, selaku Kepala Polsek Tanah Abang, hari Sabtu, dikutip dari Tempo.co.
Pada saat setelah mendapati teguran tersebut, Dhimas mengungkapkan bahwa pelaku langsung melajukan mobilnya dan kemudian berputar arah.
Ketika posisinya berada di sisi kanan angkot milik korban, pelaku secara tiba-tiba langsung menyiramkan cairan bensin ke arah korban dan memantik api. Kemudian, api pun langsung membesar hingga membakar tubuh korban beserta dengan kendaraannya.
Dikabarkan bahwa insiden pembakaran tersebut mengakibatkan korban menderita sejumlah luka bakar serius di pada bagian tubuhnya.
Mengutip Tempo.co, petugas yang berada di lokasi kejadian langsung melarikan korban menuju ke Rumah Sakit Tarakan untuk memperoleh penanganan medis.
Saat ini, Dhimas menyebut pihak kepolisian masih melakukan proses investigasi terhadap kasus pembakaran hidup-hidup ini.
“Pelaku berinisial P, 38 tahun, sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang,” ungkap Dhimas, dalam laman Tempo.co.






