Ratusan Ribu Uang Palsu yang Diperoleh dari Berbagai Kasus Dihancurkan BI Bersama Polisi

Pada hari Rabu, sebanyak 466 ribu lembar uang rupiah palsu telah dihancurkan oleh BI bersama Bareskrim Polri. (Source: Suaramalang.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Pada hari Rabu, 13 Mei 2026 lalu, terdapat sebanyak 466 ribu lembar uang rupiah palsu yang telah dihancurkan oleh pihak Bank Indonesia atau BI bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dilaporkan bahwa aksi penghancuran ratusan ribu lembar uang rupiah palsu tersebut diselenggarakan di kantor BI yang lokasinya berada di wilayah Jakarta Pusat.

Aksi penghancuran ini diselenggarakan di kantor BI yang lokasinya berada di wilayah Jakarta Pusat. (Source: Okezone.com)

“Uang rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025,” ucap Ricky Perdana Gozali, selaku Deputi Gubernur BI, melalui keterangan resmi, dilansir dari Tempo.co.

Mengutip Tempo.co, metode penghancuran ratusan ribu lembar uang palsu itu dilaksanakan dengan memakai mesin racik yang bisa memusnahkan kertas hingga menjadi kepingan kecil.

Menurut hasil penelitian yang telah dilakukan oleh pihak BI, Ricky menyampaikan bahwa kualitas uang palsu yang selama ini telah diproduksi memiliki kualitas yang rendah.

Inspektur Jenderal Nunung Syaifuddin, selaku Wakil Kepala Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus peredaran uang palsu yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat bisa mengakibatkan terganggunya stabilitas perekonomian hingga menurunkan tingkat kepercayaan publik pada Rupiah.

“Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” kata Nunung, dalam laman Tempo.co.

Dinukil dari Tempo.co, Nunung menyatakan bahwa terdapat sebanyak 252 kasus peredaran uang palsu yang berhasil dibongkar oleh pihak Bareskrim Polri pada periode 2025-2026, dengan jumlah tersangka yang telah dibekuk mencapai hingga 1.241 orang.

Kemudian, dari hasil pembongkaran sejumlah kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti seperti 137.005 lembar uang rupiah palsu serta 17.267 lembar uang dolar palsu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today