PT DSI Bukan Hanya Monopoli Ekspor SDA Indonesia

Salah satu kebijakan ekonomi-politik Presiden Prabowo Subianto, dipandang sebagai kebijakan monopoli ekspor. (Sumber Foto : Kris, Biro Pers)
0 0
Read Time:2 Minute, 39 Second

Ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), salah satu kebijakan ekonomi-politik Presiden Prabowo Subianto, dipandang sebagai kebijakan monopoli ekspor.

Menurut Profesor Didik J. Rachbini, seorang ekonom dan rektor Universitas Paramadina, kebijakan tersebut memiliki kemampuan untuk meningkatkan industrialisasi dan penerimaan negara dalam industri dan perdagangan.

“Bukan sekadar menguasai perdagangan bahan mentah, melainkan membuat Indonesia berhenti bergantung pada bahan mentah dan bahan setengah jadi, serta untuk mengembalikan industrialisasi yang dinamis dan penerimaan negara yang besar dari sektor industri dan perdagangannya,” kata Didik saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2026).

Aturan tersebut mungkin mendorong pengusaha SDA untuk aktif hilirisasi daripada mengekspor bahan mentah. (Sumber Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)

Didik mengatakan sektor industri dan perdagangan menerima pajak negara terbesar, sementara sumber daya alam hanya menerima sekitar 10% dari total.

Akibatnya, negara dinilai harus mendorong kembali reindustrialisasi agar penerimaan negara meningkat secara signifikan dan ekonomi tumbuh lebih dari 5%.

“Bagaimana caranya, pengusaha dapat menyiasati peraturan baru ekspor sumberdaya alam dengan cara meningkatkan nilai tambahnya, diproses di dalam negeri semaksimal mungkin atau hilirisasi,” lanjut dia.

Hikmah dan kesulitan

Menurut direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dari tahun 1995 hingga 2000, aturan baru tentang monopoli membawa baik keuntungan maupun kesulitan bagi pelaku usaha.

Menurutnya, aturan tersebut mungkin mendorong pengusaha SDA untuk aktif hilirisasi daripada mengekspor bahan mentah.

“Ini hikmah dari aturan baru monopsoni atau monopoli ekspor batubara dan minyak sawit. Pemerintah memberi dorongan yang kuat dan insentif untuk sektor industrinya agar terjadi kembali reindustrialisasi,” imbuhnya.

Dia menekankan bahwa saat ini adalah saat yang tepat untuk menghidupkan kembali sektor industri dalam negeri yang berfokus pada ekspor. Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa banyak produk hilir yang berasal dari SDA tidak boleh lagi termasuk dalam aturan monopoli pemerintah.

Pemerintah diminta untuk hanya mengawasi ekspor produk mentah dan setengah jadi.

“Sektor industri bisa bangkit kembali dengan cara seperti ini. Tetapi pemerintah tidak boleh mengambil alih ekspor dari produk jadi yang sudah di hilir sehingga industrialisasi berjalan cepat tidak seperti sekarang yang pertumbuhannya stagnan (deindustrialisasi),” tuturnya.

Dia percaya bahwa aturan baru ini akan memungkinkan hilirisasi SDA dan memaksimalkan nilai tambahnya jika konsep ini diterapkan.

“Ini sekaligus akan meningkatkan penerimaan pajak dari industri yang diharapkan tumbuh cepat setelah aturan baru ini,” ucapnya.

Namun, upaya pemerintah untuk hanya memotong pajak dari bahan mentah dan setengah jadi (SDA) tidak akan meningkatkan penerimaan negara dan rasio pajak.

“Hanya dari sektor industri, jasa perdagangan dan jasa lainnya, yang akan membantu meningkatkan pajak secara nasional,” kata Didik lagi.

PT DSI

Sebagai informasi, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) adalah BUMN yang didirikan oleh pemerintah untuk menangani ekspor.

Pemerintah memastikan PT DSI akan beroperasi secara bertahap mulai 1 Juni 2026 karena kehadiran perusahaan pelat merah tersebut akan mengawasi semua aktivitas ekspor komoditas strategis.

Selama tiga bulan pertama, ekspor masih dilakukan secara langsung antara perusahaan dan pembeli, tetapi DSI akan menangani semua catatan ekspor.

Sebelum perusahaan menjadi pelaksana utama pengelolaan ekspor komoditas strategis secara bertahap, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Selama bertahun-tahun, praktik over invoicing dan transfer pricing yang tinggi pada sejumlah barang ekspor Indonesia telah mendorong pembentukan perusahaan tersebut.

Praktik ini dianggap berbahaya bagi negara karena memengaruhi penerimaan pajak, royalti, devisa, dan keakuratan data perdagangan nasional.


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today