Latiao, sebuah produk olahan makanan impor dari Cina, telah dihentikan sementara izin peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Taruna Ikrar, selaku Kepala BPOM, menungkapkan bahwa pengambilan langkah ini adalah tanggapan terkait adanya laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di beberapa wilayah di Indonesia.
“Kami mendapat laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selaran, Bandung Barat, dan Pamekasan,” ujar Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 1 November 2024, dikutip dari bisnis.tempo.co.

Dilansir dari bisnis.tempo.co, Taruna menyatakan bahwa produk-produk yang diduga menyebabkan KLBKP tersebut, telah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM.
Hasilnya, BPOM telah menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacellus Careus di dalam sampel produk latiao itu, tambah Taruna.
Taruna juga mengatakan bahwa bakteri itu mengakibatkan beberapa gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, serta muntah. Diketahui bahwa gejala-gejala tersebut cocok dengan laporan yang diberikan oleh para korban.
Selain melakukan uji sampel produk, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap gudang importir maupun distributor dari produk tersebut.
Taruna mengungkapkan bahwa BPOM telah menemukan adanya pelanggaran terkait Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir maupun distributor.
Ia menyatakan bahwa terdapat 73 produk latiao yang tersebar di dalam negeri saat ini. Empat di antaranya, terbukti mengandung bakteri tersebut.
Keempat produk latiao yang terbukti telah terkontaminasi bakteri yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah melakukan koordinasi bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital agar dapat menghentikan penjualan produk latiao pada platform digital, ujar Taruna.
“Kami juga meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan produk latiao kepada kami. Kami juga akan terus memantau kepatuhan mereka,” kata dia dalam laman bisnis.tempo.co.
Taruna meminta agar masyarakat dapat memeriksa terlebih dahulu keamanan dari produk makanan yang akan dikonsumsi.
Ia juga telah memberikan tips untuk memilah produk pangan menggunakan metode cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.
“BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat,” ujar Taruna dikutip dari bisnis.tempo.co.





