Sejak bulan Januari sampai dengan Februari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 220 tersangka dalam sejumlah kasus kriminal.
Dilaporkan bahwa para tersangka ini diduga telah melakukan tindak pidana seperti pemerasan, pembunuhan, sampai pencurian menggunakan senjata tajam yang melukai korbannya.

Wira Satya Triputra, selaku Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka itu dibekuk berdasarkan penyelidikan yang dilakukan terhadap 103 kasus.
Dilansir dari tempo.co, dengan rincian di antaranya berupa 35 kasus pencurian dengan pemberatan, 15 pencurian dengan kekerasan, 10 pencurian kendaraan bermotor, dua kasus pemerasan, serta tiga kasus pembunuhan.
“Sebanyak 220 tersangka ini, 4 di antaranya masih kategori anak di bawah umur. Mereka semua kami tangkap dalam periode Januari hingga Februari ini,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.
Wira menjelaskan bahwa telah terjadi peningkatan kasus kejahatan sejak awal tahun 2025. Modusnya adalah dengan menargetkan rumah-rumah kosong ataupun memberikan ancaman terhadap para korban menggunakan senjata tajam.
Wira memohon kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaannya serta memberikan laporan kepada polisi apabila terdapat indikasi yang mencurigakan di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.
“Aksi ini terjadi di daerah yang sepi atau daerah yang jauh dari pemukiman penduduk. Terutama di malam hari. Modusnya beragam dan trennya mengalami peningkatan pada Januari ini,” ujar Wira, dilansir dari tempo.co.
Pada saat konferensi pers tengah berlangsung, Polda Metro Jaya juga terlihat mengembalikan seluruh barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan dari para tersangka.
Diketahui bahwa sejumlah barang bukti tersebut berupa motor, mobil, serta handphone. Para korban yang sebelumnya telah memberikan laporan dan terbukti merupakan pemilik dari berbagai macam barang tersebut, langsung diserahterimakan oleh pihak kepolisian.
“Ada 21 unit mobil, 47 unit motor, dan 275 unit barang bukti lainnya termasuk handphone, baju, dan sebagainya,” ujar Wira, dalam laman tempo.co.





