Diduga melakukan tindakan premanisme yang berlangsung di kawasan Bundaran HI Jalan M.H Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, seorang pria dengan inisial MAM berhasil dibekuk oleh pihak kepoilisian.
Sebelumnya, aksi pungutan liar yang dilakukan oleh MAM ini sempat ramai dan menjadi perbincangan di media sosial.

Komisaris Polisi Rezha Rahandi, selaku Kapolsek Metro Menteng, mengungkapkan bahwa aksi pungutan liar yang dilakukan oleh MAM ini berlangsung pada Kamis dini hari, 24 Juli 2025.
Dilansir dari tempo.co, dalam sebuah cuplikan video yang beredar di media sosial, MAM nampak tengah memberhentikan kendaraan yang melintas serta meminta uang kepada pengguna jalan.
“Benar, MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral,” ujar Rezha melalui siaran pers pada hari Minggu, 27 Juli 2025, dikutip dari tempo.co.
Rezha mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian sudah pernah mengamankan MAM dalam kasus yang sama di tahun 2024. Saat ini, MAM sudah ditahan di Polsek Metro Menteng.
Pihak kepolisian diketahui juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan adanya tindakan pungutan liar ataupun aksi premanisme di lingkungan sekitarnya untuk segera melapor.
Diketahui bahwa pada tanggal 9 hingga 23 Mei 2025 lalu, Inspektur Jenderal Karyoto, selaku Kapolda Metro Jaya, telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelenggarakan Operasi Berantas Jaya dan memberantas tindakan premanisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 999 anggota telah dikerahkan oleh Karyoto, yang di mana di antaranya terdiri dari 663 anggota Polri, 306 prajurit TNI, serta 30 personel Pemprov Jakarta.
“Kami semua aparat siap turun, untuk menangani bila ada hal-hal yang berkaitan dengan premanisme,” ujarnya pada Jumat, 9 Mei 2025, dilansir dari tempo.co.






