Akibat Mencuri Brankas dari Sebuah Perumahan, Seorang Pria di Bogor Dibekuk Polisi

Akibat mencuri brankas dari sebuah perumahan di Kota Bogor, seorang pria berhasil dibekuk pihak kepolisian. (Source: Ilustrasi/Shutterstock via Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Akibat mencuri brankas dari sebuah rumah yang berada di dalam salah satu perumahan di Kota Bogor, seorang pria dengan inisial RAS (34) berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Dilaporkan bahwa RAS mencuri sebuah brankas yang di dalamnya terdapat berbagai macam barang berharga, di antaranya adalah uang dolar, perhiasan emas, serta sejumlah surat berharga.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian satu buah brankas milik korban di salah satu Perumahan Danau Bogor Raya, yang berisi perhiasan, uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah HP, satu alat translate,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Ajun Komisaris Aji Riznaldi, Sabtu, 11 Oktober 2025, dilansir dari Tempo.co.

Sebuah brankas yang dicuri itu di dalamnya berisikan berbagai macam barang berharga. (Source: Ilustrasi/Shutterstock via Kompas.com)

Mengutip Tempo.co, aksi pencurian itu dikabarkan berlangsung pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, ketika rumah tersebut posisinya tengah kosong.

Kerugian yang dialami oleh korban akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan sebesar Rp 136 juta, yang mana insiden itu pun langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan yang telah diperoleh dari korban, pihak kepolisian pun langsung melaksanakan proses penelusuran.

Dikabarkan bahwa RAS dibekuk ketika tengah berada di wilayah Katulampa, Bogor, yang mana lokasinya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian setelah adanya pengakuan dari salah satu saksi yang telah membeli sebuah ponsel dari pelaku.

“Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke Perumahan Griya Katulampa. Pukul 00.30 WIB Anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Pelaku RAS,” kata Aji, dalam laman Tempo.co.

Dinukil dari Tempo.co, dalam proses penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya adalah lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, handphone, serta sebuah alat translate.

“Saat ini, pelaku RAS tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.,” ucap Aji, dikutip dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today