Berperan Sebagai Pengembang Pinjol Ilegal, Dua Warga Cina Diburu Polisi

Dua warga Cina yang terlibat dalam kasus pinjol ilegal tengah diburu polisi. (Source: Ilustrasi/Tirto.id/Lugas)
0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

Dilaporkan bahwa dua warga Cina yang terlibat dalam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal tengah diburu oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dua warga Cina yang saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian itu adalah pengembang atau developer dari aplikasi pinjol ilegal yang bernama Pinjaman Lancar serta Dompet Selebriti.

Dilansir dari Tempo.co, Komisaris Besar Andri Sudarmadi, selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, mengungkapkan bahwa dua orang yang tengah diburu oleh pihaknya itu adalah LZ, sebagai pengembang dari aplikasi Pinjaman Lancar; serta S, selaku pengembang aplikasi Dompet Selebriti.

Dua warga Cina yang tengah diburu ini berperan sebagai pengembang dari aplikasi pinjol ilegal. (Source: Ilustrasi/Teknologi.bisnis.com)

“Bareskrim Polri masih melakukan kerja sama secara intensif dan berkoordinasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Polri serta Interpol untuk melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya,” kata Andri di Gedung Bareskrim Polri, hari Kamis, 20 November 2025, dikutip dari Tempo.co.

Dikabarkan bahwa peran dari kedua tersangka dalam kasus ini berhasil dibongkar oleh pihak Bareskrim Polri melalui bukti komunikasi pelaku bersama dengan pihak pengelola pinjol ilegal yang berada di Indonesia.

Diketahui bahwa aplikasi pinjol ilegal Pinjaman Lancar serta Dompet Selebriti diduga telah melakukan tindakan pemerasan serta pengancaman kepada 400 nasabah.

Pembongkaran kasus pinjol ilegal ini diawali pada tanggal 9 Juli 2025 lalu, ketika salah seorang korban dengan inisial HFS membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Dalam laporan tersebut, korban menjelaskan bahwa insiden ini berawal pada bulan Agustus 2021 ketika ia hendak meminjam uang secara online melalui aplikasi tersebut dengan mengirimkan foto KTP serta selfie wajah.

Kemudian, korban diketahui telah berhasil membayarkan serta melunasi seluruh dana yang telah ia pinjam dalam aplikasi tersebut.

Lalu, setelah melunasi pinjamannya tersebut, pada bulan November 2022, korban kembali mendapatkan ancaman berupa kata-kata kasar serta diancam akan disebarkan data pribadinya melalui pesan yang dikirimkan ke SMS, WhatsApp, dan juga media sosial.

Mengutip Tempo.co, dalam pesan ancaman tersebut, pelaku bahkan menyunting wajah korban dan memasangkannya ke sebuah foto tubuh perempuan yang tengah dalam keadaan tidak memakai busana.

“Akibat teror ini, HFS harus melakukan pembayaran pinjaman berkali-kali,” kata Andri, dinukil dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today