Purbaya: Untuk Mengatasi Bencana Aceh hingga Sumbar, Uang Tidak Menjadi Masalah

tiga provinsi Sumatera dapat pulih dari bencana hingga akhir tahun 2025 tanpa kendala anggaran. (Sumber Foto : Antara)
0 0
Read Time:2 Minute, 5 Second

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, tiga provinsi Sumatera dapat pulih dari bencana hingga akhir tahun 2025 tanpa kendala anggaran.

Dia menyatakan bahwa situasi keuangan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat cukup untuk menangani bencana tersebut.

Selain itu, pemerintah mempersiapkan Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp 10,65 triliun yang akan dimulai pada akhir Februari 2026.

“Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Dia menyatakan bahwa hingga 17 Februari 2026, transfer senilai Rp 13 triliun telah dilakukan oleh pemerintah pusat ke tiga wilayah tersebut.

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 10,78 triliun, angka ini meningkat sekitar 30%.

Situasi keuangan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat cukup untuk menangani bencana tersebut. (Sumber Foto : Kontan)

Selain itu, pemerintah setuju untuk menambah alokasi TKD sebesar Rp 10,65 triliun untuk 47 daerah yang terkena dampak bencana dan 20 daerah yang tidak terkena dampak tetapi mengalami penurunan TKD.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Purbaya.

Termasuk dalam tambahan alokasi tersebut adalah penyelesaian dana bagi hasil (DBH), dana bagi hasil tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, dan dana otonomi khusus untuk Aceh.

Purbaya menyatakan bahwa penyaluran TKD tambahan dilakukan selama tiga bulan: 40% pada Februari, 30% pada Maret, dan 30% pada April.

“Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling lambat minggu keempat Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” kata dia.

Dia juga menyatakan bahwa proses revisi anggaran dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sedang dilaksanakan. Pemerintah berharap dana tambahan mulai didistribusikan ke daerah mulai 28 Februari 2026.

“Jadi harusnya minggu depan atau dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” ucap Purbaya.

Sebaliknya, dia menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tidak kekurangan dana karena transfer rutin dari pusat terus berjalan tanpa overhead.

“Tapi sebagai catatan, mereka sekarang tidak kekurangan uang. Setiap awal bulan kita kirim sesuai jadwal tanpa persyaratan jalur yang berlebihan,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today