Sebuah aksi pesta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba yang berlangsung di kawasan pinggir rel kereta api di wilayah Tanah Abang, dilaporkan berhasil dibongkar oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketika proses pembongkaran berlangsung, pihak kepolisian mendapati sejumlah pelaku tengah mengonsumsi narkoba berjenis sabu.

Dilansir dari Tempo.co, Komisaris Besar Reynold E.P. Hutagalung, selaku Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa dalam pembongkaran kasus pesta narkoba ini, terdapat sebanyak sembilan orang terduga pelaku.
“Penindakan dilakukan di pinggir rel kereta api,” kata Reynold melalui keterangan tertulis, hari Minggu, 26 April 2026, dikutip dari Tempo.co.
Reynold menyampaikan bahwa proses pembongkaran kasus pesta narkoba ini diawali pada saat adanya sebuah informasi yang sempat viral dan ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Sejumlah terduga pelaku yang berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian di antaranya meliputi AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R.
Ajun Komisaris Besar Wisnu Setiyawan Kuncoro, selaku Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, melaporkan bahwa dari sejumlah terduga pelaku yang berhasil diamankan, 8 di antaranya terbukti positif menggunakan sabu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing,” ungkap Wisnu, dalam laman Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang didapat ketika proses pembongkaran berlangsung, meliputi satu paket sabu sebanyak 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, hingga beberapa unit ponsel.
Selain itu, pihak kepolisian juga saat ini tengah melakukan proses investigasi terhadap lokasi yang diduga sering kali dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba itu.






