
Komdigi Bakal Nonaktifkan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Pada Akhir Maret Mendatang
Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengumumkan bahwa pihaknya bakal melakukan pelarangan kepemilikan akun berbagai media sosial ataupun














